Breaking News

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Diaspora di Jakarta

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Diaspora di Jakarta

Lapadnews.com, Jakarta - Kepolisian telah menangkap beberapa individu yang terlibat dalam pembubaran paksa acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024) lalu.

"Beberapa pelaku telah kita amankan, informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu (29/09/2024).

Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Lima orang telah ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jakarta Selatan, sementara dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Minggu (29/9/2024).

Namun, Polda Metro Jaya belum mengungkap identitas atau motif di balik tindakan pembubaran diskusi tersebut.

Dilansir dari kompas.com Refly Harun menyampaikan bahwa forum diskusi tersebut juga dihadiri oleh Said Didu, Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko, serta sejumlah aktivis yang mengagendakan evaluasi terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan harapan untuk pemerintahan ke depan.

Refly Harun menuturkan bahwa forum diskusi tersebut juga dihadiri oleh Said Didu, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko, serta beberapa aktivis yang membahas evaluasi terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan harapan untuk masa depan pemerintahan.

Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta mengajak semua pihak untuk menciptakan iklim demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.

Divisi Humas Polri
Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
"Marilah kita semua menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghormati kebebasan berpendapat yang merupakan hak konstitusi," tambahnya.

Acara diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional yang membahas isu kebangsaan dan kenegaraan, dengan narasumber antara lain pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Dieu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.

Namun, acara tersebut berakhir ricuh ketika sekelompok orang melakukan pembubaran paksa, merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam para peserta. (*Kai/lapadnews)
Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)