Peradin Ogan Ilir Siap dampingi keluarga korban dugaan mal praktek pelayanan HD di RSUD Ogan Ilir (Foto: Red) |
Ketua Peradin Kabupaten Ogan Ilir Irwan Noviatra. SH (foto: Red) |
"Baik, Terima kasih atas wawancaranya, yang pertama harus di sepakati dulu bahwa kematian 3 orang pasien cuci darah tersebut akibat salah prosedur atau cacat dalam proses yang diterapkan pihak rumah sakit." katanya."
Lanjut Novi menjelaskan, oleh karenanya untuk membuka fakta sebenarnya atas kasus tersebut pihak rumah sakit maupun pihak dinas kesehatan ogan ilir harus menindak lanjuti untuk mengungkap tabir fakta sehingga dapat membuat terang benderang rangkaian kasus tersebut.
"Saya selalu pemerhati hukum yang juga praktisi hukum advokat dan juga sebagai Ketua Perandin Kabupaten Ogan Ilir menyarankan pada pihak korban, tidaklah cukup hanya mendesak pemerintah dalam hal ini bupati ogan ilir, tapi harus juga segera melakukan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak penegak hukum yaitu polres ogan ilir agar kasus ini cepat di ungkap dan dibuat terang benderang olrg aparat penegak hukum," ucapnya.
Sambungnya, Sehingga tidak lagi kasus ini dianggap tidak penting oleh pihak RSUD, oleh karenanya jika saya dikehendaki oleh pihak keluarga korban untuk mendampingi melaporkan kasus ini kepihak kepolisian kami siap dan bersedia untuk mendampinginya.
"Sehingga dugaan kasus mal praktek ini akan menjadi terang benderang dan ada pihak yang wajib bertanggung jawab atas insiden ini," tegasnya.
Mengutif apa yang telah di beritakan sebelumnya terkai perkataan singkat Managemen RSUD yang menyatakan, pergantian alat HD itu kehendak dia sendiri sang Direktur, tanpa sepengetahuan Managemen." ungkap singkat managemen RSUD OI tersebut.
"Artinya yang bertanggung jawab penuh terkait seluruh operasional RSUD Ogan Ilir adalah Direktur." ungkap Irwan Noviatra, SH, (*Red/ Rill)
Social Header