Breaking News

Kritisi Wabup Atika, Fajar dan Lukman dilaporkan ke Bawaslu Madina

Kritisi Wabup Atika, Fajar dan Lukman dilaporkan ke Bawaslu Madina

Lapadnews.com, Mandailing Natal, Panyabungan (Sumatera Utara) -- Dua orang aktivis pemuda dan mahasiswa Mandailing Natal, Pajarul Rahman  dan  Lukmanul Hakim dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mandailing Natal atas dugaan black Campaign (Kampanye Hitam) sesuai menggelar  acara pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Konsorsium Madina Madani,  tanggal 25/09/2024.

"Benar Fajar dan Lukman telah dilaporkan ke Bawaslu Madina  terkait dugaan black campaign dan adapun yang melaporkan tersebut yakni warga Mandailing Natal dengan inisial FH" sebut  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Madina M. Amin Lubis

"Dan terlapor tersebut juga telah kita minta klarifikasi dan hasilnya nanti akan kita tempelkan di Mading Bawaslu Mandailing Natal dalam waktu dekat" sebut Amin..

Sementara itu FH yang merupakan pelapor ketika dikonfirmasi media mengatakan pelaporan tersebut dikarnakan FH menilai kegiatan FGD Tersebut terlalu tendensius bersifat negatif campaing dan dapat mengarah kepada black Campain.

"Dari thema yang diangkat merekam raport merah Wabup Atika, kenapa cuma raport merah WABUP  Atika yang diangkat, kenapa Bupati Sukhairi tidak diangkat" sebut FH.

Ditempat terpisah Lukman (terlapor) ketika dikonfirmasi media,  membenarkan hal tersebut bahwa mereka telah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Madina pada hari ini, 29/09/2024.

"Kita sebetulnya tidak terlalu ambil pusing dengan pelaporan tersebut. Cuma kita menghargai, menunjukkan iktikad baik dan kooperatif memenuhi panggilan Bawaslu, biar semuanya terang benderang. "Berani karna benar, takut karna salah" sebut Lukman dengan pepatah.

Lukman menyatakan bahwa menurut analisis dari pihaknya, pelaporan tersebut hanya tampak seperti upaya mencari sensasi dan panggung murahan. "Apa salahnya kita mengadakan acara FGD yang bertujuan mengkritisi Atika sebagai Wakil Bupati MADINA? Apakah itu dilarang oleh undang-undang?" tanyanya. Ia menambahkan bahwa kebebasan akademik, hak berserikat dan berkumpul, serta menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab yang dijamin oleh undang-undang seolah tidak diberi ruang di Madina.

Lukman juga mempertanyakan apakah Wakil Bupati sekarang telah menjadi seorang diktator otoriter yang menggunakan "tangan besi", dengan adanya dugaan kuat bahwa Atika menyuruh orang seperti Farhan melaporkan ke Bawaslu untuk membungkam dan menakut-nakuti kritik dari masyarakat.


Terkait thema kegiatan FGD bertajuk Merekam Potret Raport Merah Wabup Atika (Menyoal Janji Politik: Antara Idealita dan Realita, Fakta atau Hoax), tentu substansinya ditujukan mengkritisi Atika yang menjabat selaku Wakil Bupati, apakah salah kita mengangkat Thema biarpun hanya berkaitan dengan WABUP Atika?

Itukan sah sah saja  dalam mimbar demokrasi.  Toh kita lihat fakta, bahwa yang lebih banyak berjanji dalam hal apapun,  hanyalah Wabup Atika. Kalau  Sukhairi selaku Bupati tidak pernah mengumbar janji muluk yang tidak realistis.

 

Disebutkan,  setiap pejabat publik berhak dikritisi oleh elemen masyarakat tentang kebijakan dan janji politiknya. Tendensiusnya dimana? Kita tidak pernah membicarakan Atika secara personal, atau mengkaitkan dia sebagai Calon Wakil Bupati.  Tapi kita hanya  fokus membahas Atika yang diberikan amanah rakyat dengan jabatan Wakil Bupati di pundaknya dengan segepok janji politik yang tidak pernah terwujud" sebut Lukman 


Lukman menilai pelaporan yang menyebut adanya dugaan kampanye hitam sebagai asumsi tak berdasar dan halusinasi yang irasional, menunjukkan tindakan orang yang kurang kerjaan untuk mencari sensasi. Ia mengingatkan pelapor FH untuk memahami definisi kampanye hitam. Acara FGD merupakan inisiatif dan hasil pemikiran dari generasi milenial Madina.

Lukman menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam tim sukses calon mana pun atau menjadi anggota partai politik. Kegiatan tersebut dilakukan karena kepedulian terhadap janji politik yang selama empat tahun ini banyak yang tidak terealisasi.

"Kita yakin Bawaslu akan bekerja secara profesional dan proporsional, dan kita berkeyakinan pelaporan FH itu akan kandas" tutup Lukman.

Pewarta (*Magrifatulloh/lapadnews).

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)