Lapadnews.com, Mandailing Natal, Panyabungan (Sumatera Utara) -- Dua orang aktivis pemuda dan mahasiswa Mandailing Natal, Pajarul Rahman dan Lukmanul Hakim dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mandailing Natal atas dugaan black Campaign (Kampanye Hitam) sesuai menggelar acara pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Konsorsium Madina Madani, tanggal 25/09/2024.
"Benar Fajar dan Lukman telah dilaporkan ke Bawaslu Madina terkait dugaan black campaign dan adapun yang melaporkan tersebut yakni warga Mandailing Natal dengan inisial FH" sebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Madina M. Amin Lubis
"Dan terlapor tersebut juga telah kita minta klarifikasi dan hasilnya nanti akan kita tempelkan di Mading Bawaslu Mandailing Natal dalam waktu dekat" sebut Amin..
Sementara itu FH yang merupakan pelapor ketika dikonfirmasi media mengatakan pelaporan tersebut dikarnakan FH menilai kegiatan FGD Tersebut terlalu tendensius bersifat negatif campaing dan dapat mengarah kepada black Campain.
"Dari thema yang diangkat merekam raport merah Wabup Atika, kenapa cuma raport merah WABUP Atika yang diangkat, kenapa Bupati Sukhairi tidak diangkat" sebut FH.
Ditempat terpisah Lukman (terlapor) ketika dikonfirmasi media, membenarkan hal tersebut bahwa mereka telah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Madina pada hari ini, 29/09/2024.
"Kita sebetulnya tidak terlalu ambil pusing dengan pelaporan tersebut. Cuma kita menghargai, menunjukkan iktikad baik dan kooperatif memenuhi panggilan Bawaslu, biar semuanya terang benderang. "Berani karna benar, takut karna salah" sebut Lukman dengan pepatah.
Terkait thema kegiatan FGD bertajuk Merekam Potret Raport Merah Wabup Atika (Menyoal Janji Politik: Antara Idealita dan Realita, Fakta atau Hoax), tentu substansinya ditujukan mengkritisi Atika yang menjabat selaku Wakil Bupati, apakah salah kita mengangkat Thema biarpun hanya berkaitan dengan WABUP Atika?
Itukan sah sah saja dalam mimbar demokrasi. Toh kita lihat fakta, bahwa yang lebih banyak berjanji dalam hal apapun, hanyalah Wabup Atika. Kalau Sukhairi selaku Bupati tidak pernah mengumbar janji muluk yang tidak realistis.
Disebutkan, setiap pejabat publik berhak dikritisi oleh elemen masyarakat tentang kebijakan dan janji politiknya. Tendensiusnya dimana? Kita tidak pernah membicarakan Atika secara personal, atau mengkaitkan dia sebagai Calon Wakil Bupati. Tapi kita hanya fokus membahas Atika yang diberikan amanah rakyat dengan jabatan Wakil Bupati di pundaknya dengan segepok janji politik yang tidak pernah terwujud" sebut Lukman
"Kita yakin Bawaslu akan bekerja secara profesional dan proporsional, dan kita berkeyakinan pelaporan FH itu akan kandas" tutup Lukman.
Pewarta (*Magrifatulloh/lapadnews).
Social Header