Lapadnews.com, Palembang - Pihak kepolisian Sumatera Selatan bergerak cepat untuk memberantas kegiatan pengeboran dan pengolahan minyak ilegal. Setelah mendapat izin resmi, tim gabungan langsung melakukan tindakan penutupan terhadap puluhan sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, memimpin langsung operasi ini dan menekankan pentingnya tindakan cepat untuk menghentikan aktivitas ilegal yang telah merugikan negara dan mengancam keselamatan masyarakat.
Tim gabungan bergerak cepat menutup 93 titik pengeboran minyak ilegal di Musi Banyuasin 2024 |
Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian dan pemerintah daerah berhasil menutup puluhan sumur minyak ilegal di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin. Mereka menggunakan alat berat untuk membongkar sumur-sumur tersebut dan memastikan tidak dapat digunakan lagi.
”Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemarin. Harus segera kita tindaklanjuti di lapangan,” tegas Rachmad, Kamis (1/8).
Dalam SK tersebut dirincikan bahwa Satgas terbagi dalam empat Subsatgas: preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi, dengan Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas.
Usai menerima arahan, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH menggandeng Pemkab Muba dan langsung bergerak pada Kamis (1/8/2024) untuk menutup sumur-sumur minyak ilegal di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin.
Kegiatan ilegal ini telah menyebabkan sejumlah korban jiwa dan kerugian negara yang sangat besar. Selain itu, aktivitas ini juga mencemari lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Pihak kepolisian berharap dengan penutupan ini, masyarakat akan menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan mencari mata pencaharian yang lebih baik. Mereka juga akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah munculnya kembali kegiatan serupa. (*Kai/Lapadnews)
Social Header