Lapadnews.com, Muara Enim – Tim Subsatgas Gakum Operasi Peti Musi 2024 berhasil melakukan penindakan terhadap tambang batu bara ilegal yang beroperasi di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, tambang ilegal tersebut telah beroperasi selama lebih dari lima tahun. (Senin, 12 Agustus 2024)
Dalam operasi ini, Satgas Peti berhasil menutup beberapa titik lokasi tambang batu bara ilegal dan juga menutup stockpile batu bara ilegal yang ada di wilayah tersebut. Selain itu, beberapa alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal berhasil diamankan oleh tim.
Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumsel. Dalam prosesnya, Subsatgas Gakum telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai alat bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas pertambangan batu bara ilegal di Desa Penyandingan.
Ops Peti Musi 2024 ini melibatkan ratusan personel dari Polda Sumsel, yang bertugas untuk menegakkan hukum dan menertibkan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah tersebut. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara serta masyarakat setempat.
Simak Video Klik Gambar Dibawah atau langsung Disini>>
Polda Sumsel berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. (*Kai/lapadnews)
Social Header