Foto Ilustrasi BBM Ilegal (doc.istockphoto.com) |
Lapadnews.com, Palembang- Diduga kebal hukum, gudang tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal masih tetap beroperasi. Gudang tersebut berada diwilayah hukum Polsek Kertapati yang berlokasi berada di Jalan H Sarkowi, pnggir Sungai Pedado Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
Gudang yang diduga tak memiliki izin resmi dari pemerintah tersebut adalah milik Oknum Ketua Rt setempat berinisial KR, gudang ini telah lama beroperasi dan kegiatannya tidak pernah tercium oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Foto: Mobil tangki biru putih milik PT. SAFAAT keluar dari tempat penampungan BBM Illegal.
Semenjak Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SiK membentuk tim Subsatgas Gakkum Illegal Driling dan Drilling Refinery, sudah banyak gudang BBM Illegal milik mavia yang tutup. Tapi gudang yang satu ini masih tetap berani beroperasi, seakan pemiliknya memiliki orang kuat dibelakangnya sebagai dekeng.
Berdasarkan informasi yang didapat awak media ini mengatakan, bahwa pemilik gudang BBM Illegal tersebut adalah KR Oknum Ketua Rt setempat yang telah lama melakukan bisnis tersebut.
"Pemilik penampungan BBM ini seakan kebal hukum, belum pernah tercium ataupun didatangi oleh Aparat Penegak Hukum," kata RN warga setempat kepada awak media.
Sambungnya, sepertinya pemilik dari penampungan BBM Ilegal ini tidak ada rasa takut, walau ditempat lain sudah banyak yang tutup dan dibongkar oleh Tim gabungan Polda Sumsel.
"Terus terang Pak, dengan adanya tempat penampungan ini kami sangat resah, takut terjadi kebakaran seperti yang sudah sudah di daerah ini, kami berharap semoga Aparat Penegak Hukum dapat mengetahui dan menindak tegas pemilik tempat penampungan BBM yang kuat dugaan kami Illegal," tuturnya.
Hasil pantauan awak media ini dilokasi tersebut, untuk mengelabui pihak APH. Pemilik tempat penampungan ini beroperasi dini hari sekira Pukul 03:40 WIB.
Pada waktu tersebut saat awak media melakukan pendalaman, tepatnya pada hari Kamis (15/08/2024) tampak jelas melihat 3 buah mobil tangki berwana biru putih milik PT. SAFAAT yang keluar beiringan dari penampungan tersebut.
Berharap melalui pemberitaan ini, Aparat Penegak Hukum dapat segera melalukan tindakan tegas kepada pemiliknya. Apalagi pemiliknya adalah seorang Oknum Ketua Rt setempat yang seharusnya mengayomi warganya, bukannya malah sebaliknya membuat resah warganya seperti ini. (*Lapadnews/BK)
Social Header