Breaking News

Awal Tahun 2024, Polda Sumsel Berhasil Selamatkan 2,2 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan 2024

Lapadnews.com, Palembang - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan telah menyampaikan laporan keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus narkotika yang terjadi pada semester pertama tahun 2024.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh pihak kepolisian pada Senin, 5 Agustus 2024, angka pengungkapan kasus narkoba di Sumatera Selatan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tidak hanya jumlah kasus yang bertambah, namun juga jumlah tersangka yang ditangkap dan barang bukti yang disita.

Barang Bukti Narkoba Polda Sumsel
Barang Bukti Narkoba yang berhasil di ungkap oleh jajaran Polda Sumsel

“Pada semester I 2024, Ditresnarkoba dan jajaran mengungkap sebanyak 851 kasus dengan 1.025 tersangka (749 diantaranya sebagai pengedar), dibanding 808 kasus dan 1.101 tersangka (961 diantaranya sebagai pengedar) yang diungkap pada periode yang sama ditahun 2023,” ujarnya.

Perwira tinggi kepolisian lulusan Akpol 1996 itu menyampaikan bahwa terdapat peningkatan yang cukup mencolok pada jumlah barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi yang berhasil disita pada tahun ini jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

“Barang bukti juga terjadi kenaikan cukup signifikan. Untuk sabu kita sita diperiode ini sebanyak 179.331,09 gram dibanding hanya 35.602,29 gram ditahun sebelumnya. Kemudian ganja diperiode ini 126.062,72 gram dibanding 116.755,97 gram ditahun sebelumnya. Dan untuk ekstasi diperiode ini sebanyak 170.585 butir, dibanding hanya 6.087 butir pada tahun sebelumnya,” urainya.

Kombes Dolifar menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap pada semester pertama tahun 2024 menunjukkan keberhasilan Polda Sumatera Selatan dalam menyelamatkan lebih banyak masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Tentunya hal tersebut berarti pula meningkatnya jumlah jiwa masyarakat yang berhasil diselamatkan oleh Polda Sumsel ini dari potensi penyalahgunaan narkoba. Periode ini kita selamatkan sebanyak 2.260.542 jiwa,” tandasnya.

“Itu berarti sekitar 24 persen dari jumlah penduduk Sumatera Selatan ini,” imbuhnya.
Beliau mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Dirinya juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus memburu para pengedar narkoba yang telah merusak generasi muda. "Kami akan mengejar para bandar dan pengedar hingga ke ujung bumi. Mereka akan kami masukkan ke penjara. Kami tidak akan membiarkan generasi muda kita hancur karena narkoba," tegasnya. (*Kai/lapadnews)


Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)