Breaking News

SKK Migas: Sebanyak 7700 sumur minyak ilegal berada di Muba pj gubernur bentuk satgas

SKK Migas: Sebanyak 7700 sumur minyak ilegal berada di Muba pj gubernur bentuk satgas
Pj Gubernur bentuk satgas untuk menangani kasus illegal drilling
Lapadnews.com, Palembang - Kapolda dan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangat memperhatikan banyaknya kasus kebakaran ilegal drilling yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan, terutama di Kabupaten Musi Banyuasin, yang menyebabkan banyak korban jiwa. Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi mengesahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani kasus illegal drilling secara menyeluruh.

Dalam persiapan untuk pembentukan Satgas, pihak-pihak yang relevan akan diundang Rabu (24/7) nanti. Di Kantor Gubernur Sumsel, Senin sore (23/7) Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo mengumumkan rencana tersebut setelah pertemuan dengan Gubernur Sumsel, SKK Migas, dan lembaga terkait lainnya.
audiensi kapolda pj gubernur dan skk migas
Sebagai hasil dari audiensi yang dilakukan oleh Kapolda, Kepala SKK Migas, dan Pj Gubernur, Pemprov Sumatera Selatan memutuskan untuk membentuk Satgas khusus untuk menangani kasus penambangan ilegal secara menyeluruh di seluruh Sumatera Selatan, terutama di Kabupaten Musi Banyuasin. (Sumber: Kantor Humas Polda Sumsel)
Dalam audiensi dengan gubernur, ada empat (4) hal dibahas: penambangan ilegal, pembakaran ilegal, dan kendaraan yang terlalu besar (Over Dimensi) dan terlalu berat (Overload).

Gubernur Sumsel menerima umpan balik dari Kapolda mengenai Pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) dan akan melanjutkan dengan mengadakan Rakor lintas sektoral pada Rabu 24 Juli mendatang.

Rakor tersebut dianggap perlu karena pemberantasan penambangan ilegal tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi harus bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk pemerintah pusat. Ini karena pemerintah daerah tidak lagi memiliki otoritas perizinan dan pengawasan pertambangan migas dan mineral.

Ladang Luas Illegal Drilling di Muba
Ladang Luas Pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) di Muba
Dia menyatakan bahwa akan dibentuk Satgas pencegahan terjadinya illegal drilling mulai dari hulu sampai hilirnya untuk menangani illegal drilling.

Rachmad Wibowo menambahkan "bahwa Satgas yang akan dibentuk nantinya akan terdiri dari anggota Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Sumsel, SKK Migas, dan organisasi lainnya".

Karena ini menyangkut banyak sektor, diperlukan peran dari seluruh stakeholder terkait. imbuhnya

Rachmad Wibowo mengatakan bahwa dalam kasus driling ilegal di wilayah rawa Srigunung Sungai Lilin telah meninggal lima orang. Ledakan terjadi pada 21 Juni, dua orang ditemukan meninggal pada 27 Juni, dan dua orang lagi ditemukan meninggal pada 28 Juni 2024.

Kami melokalisir lokasi, membersihkan, dan mengamankannya setelah kejadian itu. Terangnya, "Tapi ternyata 21 Juli dini hari ada sekolompok masyarakat yang masuk dan membuka pipa yang tutup, dan terjadi ledakan, yang mengakibatkan 1 korban meninggal." terangnya.

Sebuah tim akan dibentuk setelah diberitahu kepada gubernur bahwa ini harus melibatkan banyak lembaga dan penanganannya memerlukan kerja sama seluruh pihak."

Dalam kasus di Sungai Dawas Rachmad mengatakan bahwa satu orang telah ditangkap dan perusahaannya juga telah dilakukan penutupan atas perintah gubernur.

Meskipun kami telah menutup lokasi untuk mencegah orang masuk, ternyata ada jalur air di lokasi, jadi kami perlu bantuan Polair untuk menutup. Ini adalah area yang sangat berbahaya. SKK Migas sendiri hanya dapat beroperasi jika wilayah itu benar-benar aman dan tidak berbahaya. Dia menambahkan, "Masyarakat tidak paham hal itu, mereka bahkan tetap masuk, memasak, dan merokok di lokasi itu."

Dia mengakui bahwa menertibkannya sulit karena masyarakat membutuhkan uang untuk bertahan hidup, dan jika mereka tidak memiliki pekerjaan, mereka akan berlari ke bisnis ilegal. Solusi untuk masalah ini telah dikomunikasikan. Kedua, harga minyak yang dioploskan dari SPBU sangat tinggi.

Menurutnya, harga minyak ilegal cukup tinggi, dengan harga Rp 8000 per liter akan di campur 1 banding 1 atau 30 banding 70. Dengan minyak dari SPBU, harganya mungkin lebih rendah.

Rencana itu sulit dilaksanakan karena banyak faktor. Karena lingkungan tidak terawat, lingkungan menjadi rusak. Pantauan kami sangat merusak lingkungan, seperti yang terjadi di Sungai Dawas. Minyak bukan air. Dia menyatakan bahwa rencana untuk legalisasi sumur minyak ilegal tidak berhasil.

Sementara itu dilansir dari buser86.id Elen Setiadi, Pj Gubernur Sumsel, mengatakan bahwa pertemuan dengan Kapolda membahas sejumlah topik. Salah satunya adalah situasi terbaru terkait penambangan ilegal (illegal driling)  di Muba.

Menurut Anggono Mahendrawan, kepala perwakilan SKK Migas Sumbagsel, kegiatan ilegal tersebut sangat merugikan perusahaan karena jika terjadi sesuatu, perusahaan yang diminta membantu menangani dampak dari kegiatan ilegal tersebut.

Dia menyatakan bahwa ada 7.700 sumur minyak ilegal di Muba, sebagian besar dengan titik koordinat, tetapi dampak lingkungannya lebih besar daripada titik koordinat tersebut.
Di antara 7.700 sumur minyak ilegal, sebagian besar berada di Muba. Ini mirip dengan ladang, seperti yang Anda bisa bayangkan. Tidak memiliki teknik yang tepat untuk mengebor, mati dalam tiga bulan, dan kemudian pindah lagi dan lagi. Tambahnya, "Bisa dibayangkan seberapa besar kerusakan yang disebabkan oleh lokasi tersebut." (*Red/lapadnews)


Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)