Barang Bukti Razia Narkoba |
Tim I dipimpin Kasatres Narkoba Polrestabes AKBP Mario Ivanry menyusuri lorong Gayam jalan Psi Lautan 36 Ilir Gandus Kota Palembang. Sedangkan Tim II yang dipimpin AKBP Tri Wahyudi menyusuri lorong Jambu I jalan Psi Lautan 36 Ilir Gandus Kota Palembang, dan Tim III dipimpin AKBP M Harris menyusuri lorong Jambu II 36 Ilir Gandus Kota Palembang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung mengatakan, pihaknya tidak mentolerir peredaran barang haram segala jenis narkoba diwilayahnya.
Razia Narkoba Gabungan di Tangga Buntung |
“Kepada ketua Tim agar bertanggungjawab dalam memimpin dan mengendalikan anggota, amankan setiap orang yang ada dilokasi, lakukan penggeledahan secara teliti dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas kita,” lanjutnya.
Terpantau sejak pukul 4 dinihari, tim gabungan yang terlibat penggerebakan kampung narkoba bergerak menuju sasaran menggeledah setiap lorong dan berakhir pada jam 7 pagi hari saat dilakukan apel konsolidasi.
Dolifar mengaku tidak mudah membongkar jaringan narkoba, mereka menggunakan sistem rantai terputus. Dibutuhkan kerjasama dan kepedulian semua elemen masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda kita dari jeratan barang haram tersebut.
“Kami menyadari sekalipun dilakukan razia mendadak seperti ini, tidak menjamin bisa berhasil maksimal. Target mungkin mengetahui. Namun ada beberapa orang berhasil kita amankan, juga beberapa barang bukti yang mengindikasikan adanya aktifitas penggunaan barang haram dilokasi ini,” bebernya.
Dari hasil kegiatan dilokasi tersebut, tim gabungan mengamankan 3 orang diduga penyalahguna narkotika (HB, 70 tahun, test positif metamfetamin, RN, 43 tahun, IRT, test positif metamfetamin dan AR, 34 tahun, hasil test negatif).
Dari informasi, Tim I yang dipimpin Kasatres Narkoba Polrestabes, AKBP Mario Ivanry menyusuri lorong Gayam, jalan PSI Lautan, kelurahan 36 Ilir, kecamatan Gandus, kota Palembang. Sedangkan Tim II yang dipimpin AKBP Tri Wahyudi menyusuri lorong Jambu I, jalan PSI Lautan, 36 Ilir, Gandus, kota Palembang, dan Tim III dipimpin AKBP M Harris menyusuri lorong Jambu II, 36 Ilir Gandus, kota Palembang.
Ditemukan pula barang-barang sisa penggunaan narkotika jenis shabu berupa sisa bungkus narkotika jenis shabu, kaca pirek, klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram, 3 buah timbangan digital, sekop dari sedotan plastik serta korek api yang selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Palembang. (*Kai/Lapadnews)
Social Header