Kekayaan yang dimiliki Sekda Palembang, Ratu Dewa. (Instagram/ratudewa |
Lapadnews.com, Palembang - Ratu Dewa, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Palembang, akan memasuki masa pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil mulai tanggal 1 Agustus 2024.
Ratu Dewa memutuskan untuk mengakhiri masa baktinya sebagai Sekda Palembang secara resmi menyatakan kesiapannya untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Palembang 2024.
Meskipun begitu, ia harus melaporkan harta kekayaan kepada KPK secara berkala. Ia terakhir menyerahkan laporan untuk periode 2023 di situs e-LHKPN pada 12 Februari 2024.
Berdasarkan laporan, total kekayaan Ratu Dewa mencapai angka yang cukup fantastis, yakni Rp 5.364.057.829 atau setara dengan Rp 5,36 miliar.
Mayoritas harta kekayaan Ratu Dewa bersumber dari kepemilikan berbagai aset, seperti tanah dan bangunan, serta aset lainnya.
Aset Ratu Dewa didominasi oleh 9 bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 3.695.585.700. Rincian masing-masing aset dapat dilihat sebagai berikut:
1. Memiliki sebidang tanah seluas 500 m² dengan bangunan di atasnya seluas 128 m² di Palembang, yang didapat dari hasil sendiri dengan nilai Rp 825 juta.
2. Memiliki aset berupa tanah seluas 963 m² dan bangunan 400 m² di Palembang, yang diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai Rp 810 juta.
3. Tanah dengan luas 20000 m2 di Kabupaten/Kota Indralaya, Warisan itu senilai Rp 125 juta.
4. Tanah seluas 600 meter persegi di Kabupaten/Kota Palembang dengan hasil sendiri senilai Rp 430 juta.
5. Tanah seluas 600 meter persegi di Kabupaten/Kota Palembang dengan keuntungan pribadi senilai Rp 175 juta.
6. Tanah seluas 285 meter persegi di Kabupaten/Kota Palembang dengan hasil sendiri senilai Rp 175 juta.
7. Tanah seluas 337 meter persegi di Kabupaten/Kota Palembang, dengan keuntungan pribadi senilai Rp 370 juta.
8. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/90 m2 di Kabupaten/Kota Palembang dengan hasil sendiri senilai Rp 410 juta
9. Tanah dan bangunan dengan luas 3000 m2/1000 m2 di Kabupaten/Kota Palembang dengan pendapatan sendiri sebesar Rp 375 juta.
Selain aset berupa tanah dan bangunan, Ratu Dewa juga memiliki lima kendaraan bermotor yang terdiri dari tiga mobil dan dua sepeda motor dengan total nilai mencapai Rp 662.500.000.
Ratu Dewa memiliki koleksi kendaraan yang terdiri dari 3 mobil (KIA Jeep 2013, Toyota Yaris Cross Mini Bus 2023, dan Jeep Cherokee Limited 4.USA 1997) serta 1 motor (Honda Beat 2010).
Selain aset tetap berupa tanah dan bangunan, Ratu Dewa juga memiliki harta bergerak senilai Rp 85.700.000 serta uang tunai dan setara kas sebesar Rp 920.272.129. Tidak ada aset lain yang tercatat atas namanya. Dengan demikian, total kekayaannya adalah Rp 5.364.057.829 atau sekitar Rp 5,36 miliar. Itulah tadi rincian lengkap mengenai harta kekayaan Ratu Dewa yang telah Redaksi bahas. (*Red/lapadnews)
Social Header