Lapadnews.com, Palembang– Warga seputaran Maskarebet dihebohkan dengan adanya pembunuhan Karyawan koperasi simpan pinjam yang diduga dibunuh oleh nasabahnya dan dikubur dibelakang ruko Distro Anti Mahal, berlokasi di Jalan Dahlan HY Blok D2 Nomor.1-2 Maskarebet Kecamatan Alang Alang Lebar Kota Palembang Provinsi Sumsel.
Korban pembunuhan tersebut bernama Anton Eka Saputra (25) yang dikabarkan hilang sejak (08/06/2024) lalu, pemilik Distro otak dari pelaku pembunuhan tersebut dibantu dua rekannya yang bertindak sebagai eksekutor.
Tampak depan Distro Anti Mahal daerah Maskarebet Kota Palembang (Foto Red/lapadnews) |
Berdasar dari laporan pihak keluarga korban, Kepolisian Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan tersebut Unit Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan satu orang pelaku yang sempat kabur ke Batam kepulauan Riau pada hari Selasa (25/06/2024).
Dari pengakuan tersangka inilah diketahui kalau jasad korban setelah dibunuh dikubur di belakang ruko Distro, kemudian dilakukan proses evakuasi. Dalam evakuasi tersebut Polisi memanggil pekerja teralis, karna ruko Distro tersebut terkunci pakai gembok besar.
Saat berjalannya evakuasi, warga ramai berkerumun sampai menutup jalan untuk menyaksikan proses pembukaan paksa pintu ruko dan proses evakuasi mayat.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, untuk sementara pelaku dalam kasus pembunuhan ini ada 3 orang.
"Pelaku pembunuhan ini tiga orang yakni Antoni, Kalf dan Pongky, pelaku utama dalam pembunuhan ini adalah Antoni (DPO), dan saat ini kita melakukan pembongkaran di lokasi jenazah korban,” kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada Wartawan di Mapolrestabes Palembang, Rabu (26/06/2024) sore.
Kapolrestabes Palembang melanjutkan, bahwa korban mengalami pemukulan hingga meninggal dunia.
“Setelah korban meninggal, jasad korban dicor menggunakan semen di tempat pembuangan air di lingkungan ruko distro milik tersangka Antoni,” jelasnya.
Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan autopsi oleh pihak kedokteran forensik di RS Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan gambaran penyebab kematian korban.
Barang bukti yang telah diamankan yakni satu buah kunci pas, cangkul, handphone milik korban. Sedangkan untuk motif utama pembunuhan tersebut diduga karna sakit hati, karena bunga pinjaman uang di koperasi Simpan Pinjam Karya Rizki Mandiri tempat korban bekerja sangat membelit.
“Korban datang menemui Antoni untuk menagih hutang yang telah diberikan pihak koperasi melalui Anton Eka Saputra. Saat korban menagih terjadi keributan sehingga terjadi peristiwa pembunuhan,” terangnya.
Saat terjadi pembicaraan antara korban dan Antoni, lalu dari belakang pelaku Kalf melakukan pemukulan menggunakan kunci pas di bagian leher korban sebanyak tiga kali dan dilanjutkan Antoni juga tiga kali. Kemudian untuk memastikan kematian korban, Pongky memukul satu kali dan menendang,” tuturnya.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, jasad korban dikubur di belakang distro tersebut dengan menggunakan cangkul yang sudah diamankan.
“Diduga sakit hati Antoni karena bunga yang sangat tinggi dan Antoni ingin meminjam kembali namun terjadi perdebatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, bahwa Satreskrim Polrestabes Palembang telah mengamankan pelaku Pongky ditempat pelariannya di Batam.
"Pelaku Pongky diamankan di Batam, dia berlari ke Batam untuk menghilangkan jejak, saat diamankan pelaku mengaku ide untuk mengubur korban dibelakang Distro adalah Antoni,” pungkasnya. (*Firman)
Social Header