Lapadnews.com, Palembang- Wali siswa banyak yang kecewa dengan aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kota Palembang, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Dalam tahun ini banyak terdapat siswa yang layak daftar melalui jalur Afirmasi mengalami kegagalan, padahal jalur ini sudah jelas disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (Misalnya penerima KIP).
Kalau memang penerimaan melalui jalur ini harus dipilah pilah, sebaiknya jalur Afirmasi ini ditiadakan karna hanya membuat kekecewaan orang tua siswa yang berharap anaknya bisa masuk ke sekolah Negeri yang ada di Kota Palembang.
Berdasarkan informasi yang didapat awak media ini mengatakan, bahwa dirinya sangat merasa kecewa sekali atas kegagalan anaknya yang ikut jalur Afirmasi.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) |
"Padahal sudah saya lampirkan semua saat daftar melalui Online, baik dari Kartu PKH, KIP dan surat keterangan dari Kelurahan, termasuk data manualnya sudah saya serahkan," kata salah satu orang tua siswa yang keberatan namanya dicantumkan dalam pemberitaan ini pada saat akan mendaftarkan kembali anaknya melalui jalur Zonasi.
Dia menyebutkan, kalau melalui jalur Zonasi ini masih juga mengalami kegagalan. Maka anaknya tidak bisa masuk SMP Negeri 12 Palembang.
"Saya selaku orang tua telah berupaya agar anak saya masuk SMP Negeri 12, karna anak saya berkeinginan sekali ingin belajar di sekolah ini, anak saya tidak mau masuk ke sekolahan lain," ucapnya.
Ditempat yang berbeda Herman juga mengungkapkan kekecewaannya, ponaannya gagal masuk ke SMA Negeri 9 Palembang.
"Sudah berapa kali saya ngadap Kepala sekolah, tapi jawabannya sama yakni pihak sekolah tidak ikut campur masalah PPDB, semua ditentukan oleh aplikasi PPDB disdikbud Provinsi Sumsel," ujarnya menirukan ucapan Kepala sekolah SMA Negeri 9. Jumat (14/06/2024).
Menurutnya PPDB tahun 2024 ini sudah sangat memprihatnkan, karna telah dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk keuntungan pribadi.
"Siapa yang mempunyai link ke dinas, maka dia bisa membawa lebih dari satu untuk memasukan bawaannya ke sekolah yang ditujukan," ungkapnya.
Ditambahkannya, keputusan Kadisdikbud Provinsi Sumsel tidak berpihak kepada rakyat namun hanya untuk kepentingan pribadi.
"Pada tahun ini, penerimaan PPDB terindikasi siapa yang ada uang dan punya Link bisa masuk ke sekolah yang dituju melalui Disdikbud Provinsi Sumsel," pungkasnya. (Benni K)
Social Header