Foto: Dok. Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen |
Lapadnews.com (Jakarta) - Saat rapat kerja dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan pejabat Kemendikbud lainnya, anggota Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah marah-marah. Dia sangat kecewa karena masukan yang sering diberikan DPR tidak didengar.
Pada Rabu (5/6), saat rapat kerja DPR membahas anggaran Kemendikbud, peristiwa tersebut terjadi. Mulai dari itu, Anita meminta Kemendikbud mengoreksi cara anggaran digunakan.
Dalam pertemuan, Anita menyatakan, "Menurut saya mari kita koreksi diri kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri, apakah anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 telah digunakan dengan baik atau tidak."
Anita mengatakan bahwa jangan sampai ketika anggaran Kemendikbud ditambah tetapi tidak digunakan dengan baik. Hal ini disebabkan oleh alasan yang kuat. Anita mendiskusikan temuannya tentang masalah sektor pendidikan di lapangan.Dia menyatakan, "Sampai hari ini, Pak Menteri berulang kali saya katakan, bahwa masih banyak persoalan terkait realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah."
Dia mencontohkan bahwa masih ada guru di NTT yang telah lulus sebagai PPPK tetapi belum menerima SK.
Kemudian masalah lainnya, lanjut Anita, guru yang bertugas di daerah terpencil, masih banyak yang belum menerima tunjangan. Lalu, dia menyebut banyak juga pembangunan sekolah yang hingga saat ini terbengkalai padahal anggarannya sejak 2021, dikutip dari kumparan
Saat berbicara tentang masalah lain, nada bicara Anita mulai meninggi. Dia juga berbicara tentang dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang menurutnya merupakan masalah yang memerlukan intervensi KPK.
Dana PIP, saya mengatakan kemarin bahwa Kemendikbud harus tahu jika KPK memberikan rekomendasi kepadanya. Dewan kami telah mengatakan bahwa setiap pertemuan ada banyak masalah yang perlu diawasi dan dilaporkan kepada kami, tetapi kami tidak pernah didengar. "Iya kan?" jawabnya.
Kemudian menambahkan, "Akhirnya, KPK memberikan rekomendasi baru seakan-akan Kemendikbud kayak kebakaran jenggot."
Dia menyatakan bahwa pemangku kepentingan ingin Kemendikbud mengatur verifikasi oleh dinas. Dia menegaskan bahwa sebagai kementerian, mereka tidak ingin melakukannya. Mereka harus meminta dinas untuk melakukan apa yang mereka usulkan. Mereka adalah lembaga tinggi negara, wakil rakyat, dan mereka yang menentukan anggaran di Indonesia. mengambil dari kumparan
Jadi, jika ingin verifikasi, kementerian harus memverifikasi dinas, sekolah, dan hasilnya baru diberikan kepada kami. "Gitu, jangan dibolak-balik."
Anita Meminta KPK untuk Memeriksa Kemendikbud
Saya meminta bapak dan ibu pimpinan agar KPK memeriksa APBN Kemendikbud karena ada banyak masalah. Dia terus menunjuk pejabat Kemendikbud, mengatakan bahwa banyak dana PIP, KIP, dan BOS yang hancur.
Keuangan Kemendikbud tahun 2021, 2022, dan 2023 telah diperiksa oleh KPK, kata dia. Dia meminta Komisi X untuk tidak menambah anggaran Kemendikbud jika ternyata anggaran itu dikorupsi dan tidak digunakan untuk kepentingan rakyat.
"Saya marah pak menteri untuk kesekian kalinya karena ini memang kenyataannya di lapangan," kata dia.
Dia sangat mempertimbangkan aturan tersebut karena dia mempertanyakan bagaimana Kepala Dinas dapat memastikan bahwa data yang disampaikan DPR benar. (*Red)
Social Header