Breaking News

Perang Dagang China-AS Beacukai barang dari china akan naik hingga 200 persen

Kontainer Produk Barang dari China
Sebuah truk mengangkut kontainer pengiriman dengan logo China Shipping Group (doc Reuter) 
Lapadnews.com, Bandung - Dalam menangani masalah perang dagang antara Negeri Tirai Bambu dan Amerika Serikat (AS), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan akan mengenakan bea masuk pada barang-barang asal China, bahkan dengan nilai hingga 200 persen.


Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa perang dagang antara China dan AS menyebabkan "kelebihan kapasitas" dan "kelebihan pasokan" di China yang membanjiri Indonesia. Produk-produk ini termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lainnya, karena pasar negara-negara Barat menolak mereka.

Mudah-mudahan permendagnya selesai dalam satu atau dua hari ini. Di Bandung, Jawa Barat, Jumat, Zulkifli menyatakan, "Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini."

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Foto Mendag Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan pada Jumat, 28 Juni 2024, di Bandung, Jawa Barat. Doc antara/Ricky Prayoga
Zulkifli menjelaskan bahwa tingkat bea masuk yang akan dikenakan pada produk China berkisar antara seratus persen dari harga produk hingga dua ratus persen. Saya memberi tahu teman-teman saya bahwa mereka tidak perlu takut; Amerika Serikat dapat mengenakan tarif pada keramik dan pakaian sampai 200 persen, dan kita juga bisa. Ini untuk memungkinkan UMKM industri kita untuk tumbuh dan berkembang," katanya.


Zulkifli menjelaskan bahwa permendag ini dibuat sebagai tanggapan atas regulasi sebelumnya yang berkaitan dengan perdagangan dan perlindungan industri lokal yang tidak memenuhi kebutuhan semua pihak.

Ilustrasi Pasokan Barang Pada Kotak Produk China yang membanjiri Indonesia, doc: istockphoto.com
Zulkifli menambahkan bahwa perang dagang antara China dan AS sudah diketahui sejak 2022 dan langsung direspons untuk melindungi produk dan industri dalam negeri, termasuk UMKM yang terkena dampak impor dari China.

Oleh karena itu, Permendag 37 dikeluarkan pada tahun 2023 yang memperketat barang masuk dari luar negeri. Ini berbeda dengan cara barang dapat masuk langsung ke toko atau pembeli tanpa dihalangi oleh kebijakan bea cukai setelah perbatasan. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk mengontrol impor.

Di dalamnya juga diatur bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) yang membawa bawang dari luar negeri tidak boleh kena pajak sebesar 500 dolar pada 56 jenis produk. Yang ketiga, Permendag 37 menetapkan bahwa setiap produk konsumen, termasuk elektronik, alas kaki, kosmetik, pakaian, dan lainnya, harus mempertimbangkan aspek teknis.

Dilansir dari antara bahwa "Dengan Permendag 37 itu benar-benar dapat mengunci dan mengendalikan impor barang dari china."

Namun, menurut Zulkifli, ketika diberlakukan, pemerintah menjadi lamban. Barang-barang PMI tidak dapat keluar dari bandara setelah pemeriksaan bea cukai.

Ratusan hingga ribuan kontainer tidak dapat menampung barang. Dalam krisis PMI, bea cukai tidak siap untuk merinci begitu banyak produk. Selain itu, dia menyatakan bahwa akhirnya diubah menjadi Permendag Nomor 7 dan PMI dikembalikan lagi 500 dolar, tergantung pada jenis barangnya.

Menurut Zulkifli, namun, Permendag Nomor 7 sangat sulit dalam praktiknya, karena 20.000 kontainer barang menumpuk di berbagai pelabuhan, membuatnya harus diubah lagi.

Pada akhirnya, Permendag Nomor 7 diubah menjadi Permendag Nomor 8, dan 20.000 kontainer barang habis dalam satu bulan. Namun, industri tekstil dan lain-lain mengeluarkan banyak komplain yang menuntut Permendag 37 dikembalikan. Selain itu, dia menyatakan bahwa dibutuhkan aturan baru untuk melindungi barang-barang yang deras yang masuk ke sini. (*Red) 


Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)