Breaking News

Diduga Kebal Hukum, Gudang Penampungan BBM Illegal Milik TP Di Desa Babatan Saudagar Masih Tetap Beraktifitas



Lapadnews.com, Ogan Ilir — Maraknya gudang tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang tak memiliki izin resmi dari pemerintah banyak yang tutup, tapi ada satu gudang yang masih tetap beroperasi. Gudang tersebut berlokasi dipinggir Jalan dipangkal jembatan Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel.


Berdasarkan Informasi dari masyarakat kalau gudang penampungan BBM Illegal tersebut milik Topik, gudang yang berdinding terpal warna biru tersebut kalau siang hari kelihatan sepi seakan tidak ada aktivitas sama sekali. Gudang mulai beroperasi sore hingga malam hari.
Poto ini diambil dari status Whatsaap
    yang bersangkutan.
Menurut keterangan salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi tersebut mengatakan, kalau pemilik gudang itu adalah Topik, yang telah lama melakukan bisnis diduga Illegal tersebut.

”Tolong Pak dirahasiakan nama saya, karna kalau sampai tahu pemilik gudang kami yang memberikan Informasi, kami pasti terancam," katanya yang minta namanya dirahasiakan. Minggu (07/07/2024).

Gudang tersebut lanjutnya, kalau siang hari kelihatan sepi dan tidak ada aktivitas, tapi kalau sore sampai malam mulai kelihatan ada mobil tangki yang keluar masuk dari gudang itu.

“Kami tidak tahu persis aktifitas apa yang ada didalam gudang itu, yang pasti kami takut terjadi kebakaran seperti yang sudah sudah, bahkan Kapolsek Pemulutan kena mutasi akibat kena imbas dari kebakaran tersebut," ungkapnya.

"Yang menjadi pertanyaan bagi kami warga setempat, kenapa ditempat lain tutup dan dibongkar aparat, tapi gudang ini masih tetap bertahan buka, apakah pemiliknya betul betul kebal hukum hingga masih tetap beroperasi," tambahnya.

Saat tim awak media ini mengecek kelokasi tersebut pada malam hari, ternyata benar gudang tersebut masih beraktifitas. Padahal Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo telah memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk menindak seluruh praktik Illegal apapun di wilayah hukum Polda Sumsel.

Hal ini dilakukan agar terwujud lingkungan yang bersih dari segala macam praktik penyelewengan, salah satunya penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin khusus yang marak sebelumnya. (*TIM)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)