Breaking News

Diduga Alih Fungsi, Aktivis Sumsel Soroti Adanya Pasar Ikan Modern Jadi Gudang BUMD Patralok

Pasar Ikan Modern Jadi Gudang BUMD Patralok
Pasar Ikan Modern Jadi Gudang BUMD Patralok
Lapadnews.com, Palembang- Aktivis Sumatera Selatan (Sumsel) Rinaldi Davinci soroti dugaan adanya pasar Ikan Modern jadi alih fungsi, pasar ikan tersebut dibuat gudang penampungan barang oleh Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) PT. Patralok yang berlokasi di Jalan MP Mangkunegara samping kantor camat Ilir Timur 3 Kota Palembang Provinsi Sumsel.

Semestinya kalau pasar Ikan modern tersebut keadaannya masih belum sehat, jangan dibuat gudang seperti itu. Karna BUMD tentunya diharapkan untuk turut serta dalam mewujudkan pembangunan daerah bahkan pembangunan ekonomi secara nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang.

Menurut Rinaldi Davinci selaku Aktivis Sumsel mengatakan, Pasar ikan modern ini sejak diresmikan pembangunannya dua tahun yang lalu. Gedung ini jadi terbengkalai dan menjadi alih fungsi.

"Kurang lebih dua tahun sejak diresmikan, pasar ikan modern terbengkalai, malah sekarang gedung ini jadi tempat gudang penyimpanan barang milik BUMD PT. Patralok, berdasarkan info yang kami dapat, sejak dipegang PT. Patralok aliran listrik digedung ini dicabut," kata Rinaldi, selasa (18/06/2024).

Rinaldi melanjutkan, hari dua tahun bukan hal yang singkat. Pemerintah Kota Palembang terkesan lamban dalam melakukan pengkajian terhadap PT. Patralok.

"Padahal Pemerintah Kota Palembang telah memberikan peluang kepada pihak Patralok untuk mengurus pasar Ikan modern tersebut, tapi hingga kini belum juga ada laporan pelaksanaannya," ucapnya.

Lebih lanjut Rinaldi menyebutkan, terkait adanya alih fungsi ini dirimya bersama rekan akan melayangkan surat pembertahuan demo kepada dinas terkait.

"Kami dari Aktivis Sumsel akan menggelar aksi unjukrasa terkait adanya alih fungsi ini, karna sangat disayangkan pembangunan gedung yang menggunakan dana APBN Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia, yang tentunya menelan dana tidak sedikit ini, hanya dibuat gudang penyimpanan barang oleh PT. Patralok, sementara Pemerintah Kota Palembang hanya menyediakan lahan saja" tegasnya.

"Menjadi bahan pertanyaan sekarang, kenapa Pemerintah Kota Palembang terkesan tutup mata dengan adanya hal ini, ataukah memang Pemerintah Kota Palembang tidak tahu sama sekali dengan adanya alih fungsi yang berlangsung ini," tambahnya. (Firman)

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)