Breaking News

Konferensi Pers Polda Jawa Barat Kasus Vina Cirebon

pegi setiawan alias perong saat konferensi pers kasus pembunuhan Vina Cirebon di Polda Jabar. Foto: Dok. kumparan
Lapadnews.com (Jabar) - Konferensi pers tentang penangkapan tersangka Pegi, juga dikenal sebagai Perong atau Robi, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, diadakan oleh Polda Jawa Barat. “Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat konferensi pers di Polda Jabar, seperti dikutip dari detikJabar, Minggu (26/5/2024).

Pegi Setiawan, juga dikenal sebagai Perong, telah ditangkap oleh polisi sebagai otak pembunuhan Vina dan Rizky, alias Eki. Pegi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan Pegi disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan diancam dengan pidana mati.

"Pidana dengan ancaman pidana mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun," katanya pada Minggu (26/5) di Polda Jabar.

Julies menyatakan bahwa timnya akan menyelesaikan penyidikan kasus itu secara profesional dan sesuai dengan peraturan. Selain itu, dia meminta masyarakat untuk memberi tahu polisi jika mereka tahu ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan Vina-Eky atau Vina-Rizky. “Apabila masyarakat mendapat informasi terkait masih adanya tersangka lain dalam kasus pembunuhan Vina-Eky atau Vina-Rizky, dapat menginformasikan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dengan disertai bukti-bukti,” katanya.

Rumah produksi Dee Company memutuskan untuk memfilmkan kasus ini setelah sebelumnya menjadi perhatian publik. Anggy Umbara adalah sutradara film ini.
Tetapi penayangannya menghasilkan kritik publik. Ada beberapa orang yang berpendapat bahwa adegan kekerasan dan pemerkosaan korban terlalu jelas untuk ditayangkan di layar lebar.

Terungkapnya PS Pegi Sestiawan alias perong ini berawal dari Facebook atas nama akun yang didalamnya terdapat gambar motor warna pink membenarkan pada malam kejadian tersebut motor warna pink berada ditempat kejadian Sakti melihat lawan melempar menggunakan batu ke spakbor motor korban dan kedua korban yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna hijau kuning.

Dan berdasarkan keterangan dari saksi 24 peran PS merupakan teman masa kecilnya.

PS sering nongkrong di seberang SMP Negeri 11 Cirebon dan belakang Man 2 Cirebon.  Irawan keterangan dari saksi pada tanggal 22 Mei 2024 yaitu pagi sering nongkrong di seberang Gang SMP Negeri 11 Cirebon pada tanggal 22 Mei 2024. Polisi pada tahun 2016? pernah mendatangi rumah DPO namun yang bersangkutan tidak ada di lokasi kemudian mengamankan motor warna pink otot-otot yang berada di dinding yang kemudian foto tersebut diperlihatkan kepada sapi dan memenangkan foto tersebut merupakan foto PR upaya menghilangkan yang pertama sekitar bulan September 2016 sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang kabupaten Bandung dan mengaku bernama Mama Roby Irawan dikenalkan oleh Pak Rudi kepada Tuti Zubaidah adalah sebagai keponakannya yang bernama Mama 

Dalam putusan pengadilan dan barang bukti ditemukan barang bukti baru hasil penggeledahan di rumah orangtua alias Robby lawan yaitu STNK kendaraan roda dua dengan visi 30862 472 kunci kendaraan roda 2 1 lembar asli surat kelahiran atas nama atas nama pemberi atas nama Riki Setiawan 2 lembar fotokopi kartu keluarga nomor 3 2019 140/50 90062 

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan. Ini menunjukkan bahwa tersangka yang bertanggung jawab atas pembunuhan Vina dan Eky sebelumnya hanya sembilan orang.

Bahkan dia menjelaskan bahwa berbagai pernyataan dari proses pemeriksaan menyebabkan kebingungan tentang jumlah DPO ini. Dua nama yang sempat disebutkan, Andi dan Dani, ternyata tidak ada atau fiktif setelah penyelidikan menyeluruh.

Sejauh ini, tersangka atau DPO adalah satu. Menurutnya, total tersangka sembilan, bukan sebelas.

Putri Maya Rumanti Kuasa Hukum Vina Cirebon Pegi Setiawan yang merupakan satu DPO dari kasus pembunuhan Vina dan Eki yang baru saja dirilis oleh Polda Jawa Barat Ibu mengatakan ia akan memperjuangkan anak karena menurutnya pergi Setiawan bukanlah pelaku ataupun salah satu DPO yang melakukan pembunuhan dan juga pemerkosaan terhadap Vina dan pembunuhan terhadap Eki pada Agustus 2016 lalu. Ibu dari Pegi menyatakan akan melakukan atau pun mengambil langkah hukum ke depan untuk membela dan memperjuangkan Pegi agar bebas dari hukum atas kasus pembunuhan ini kita juga akan mendengarkan pernyataan dari kuasa hukum almarhum keluarga almarhum Vina.

Putri Maya Rumanti " ini kami tidak bisa menjawab itu karena itu menurut kami hanya suara suara sumbang. Jadi kami lebih mempercayai institusi Polri yang sudah bekerja dengan baik kami percaya dengan semua hasil yang teman-teman di sini aku Jadi kami berharap juga jangan lagi ada informasi informasi yang menyesatkan kalau mau memberikan informasi harus berikut bukti jadi jangan berandai-andai jangan berasumsi ini ini ini ini gitu jadi jangan memecah konsentrasi lagi itu kita juga kan kepengen nya yang ke Jelas pelaku jangan orang lain orang lain yang tidak bersalah dijadikan tersangka, itu kan kasihan juga nggak jadi perihal terpidana yang 68 orang yang mengakui dia tidak bersalah itu juga kami yakini bahwa sudah jelas dan sesuai sop dan undang-undang yang berlaku dianggap selesai kan kami belum bertemu nih. 

Kami juga ingin menanyakan dulu secara detail dengan bapak Direskrimum Polda perihal dari hasil penyelidikannya dan Apa alasannya 2 DPO tersebut tidak ada namanya atau tidak ada orangnya dihilangkan atau efektif ini kamu ini kami butuh penjelasan begitu lagi ya. 

Tentunya kalau memang pagi terbukti sebagai otak pelaku pembunuhan Vina dan Eki ya harus sesuai dengan hukuman yang berlaku harus setimpal. Karena dia sudah 8 tahun menjadi DPO dan membuat seluruh masyarakat Indonesia berlangsung menjadi buruk jadi menggiring opini kepada pihak-pihak tertentu gitu jadi harus sesuai dengan apa yang berlaku di undang-undang yang berlaku di Indonesia jadi jangan ada lagi pegi-pegi yang lain membuat keputusan. ataupun para narapidana melakukan pencabutan laporan atas perintah dari kuasa hukum berarti itu bisa dilaporkan dong puasa hukumnya Kalau Mengajar iya bisa diterapkan obstruction of Justice nanti pasalnya ya begitu ucap Putri Maya Rumanti

keluarga almarhum Vina Putri Maya Rumantir yang menyatakan mereka menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini namun mereka masih tetap mempertahankan 2 DPO yang sebelumnya dirilis oleh pihak kepolisian namun pada rilis hari ini atau siang hari ini polisi kemudian menghapus kedua DPR tersebut dengan menyatakan bahwa satu hanya satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan juga Eki kita juga masih akan berbincang kepada pihak keluarga dari almarhum Dina Mariana masih terhubung bersama kami Mbak 

Halo selamat siang Mbak Mariana tadi sempat mendengarkan rilis dari Polda Jawa Barat Bagaimana tanggapanmu melihat Polda kemudian menyatakan hanya satu DPO dua DPO adalah fiktif dan tidak benar dan memang hanya tersisa satu saja 

tanggapan keluarga Bersyukur ya karena yang keluarga tunggu-tunggu selama 8 tahun dan kalau yang tentang kedua DPO lagi gerakan kombinasi dari pihak kami menanyakan langsung baik tapi apakah bukti-bukti yang dimiliki oleh pihak keluarga ini kan sebelumnya malah menyatakan ada 4 sebetulnya DPO Seperti apa nanti? 

Ya kami tanyakan akan mencapai tanah karena pihak kepolisian nanti. Baik, kemudian juga dinyatakan bahwa informasi mengenai buru DPO ini kemudian sempat buron ke Bandung Apakah pihak keluarga sebelumnya sudah mengetahui identitas gini atau aktivitasnya selama ini aku tidak mengetahuinya. Dinyatakan oleh pagi selesai rilis bahwa dia bukanlah pelaku Bagaimana pihak keluarga kemudian menanggapi ini apakah keluarga juga sudah meyakini sepenuhnya bahwa kepolisian tidak akan mungkin gagal dalam menangkap satu DPO atau pelaku pembunuh Vina untuk melakukan dengan prosedur yang ada semuanya baik anda pagi alias Perum yang sudah ditangkap Seperti apa? Apa hukuman mungkin setimpal yang anda harapkan untuk pagi? 

lagunya keluarga sangat mengharapkan itu yang sesuai yang setimpal itu hukum mati play sebelum rilis ini digelar sebelumnya pihak keluarga apakah sudah mendapat informasi terlebih dahulu dari pihak kepolisian terkait penangkapan kayak gini? 

Sudah keluarga sudah mengetahui kalau memang sudah ada yang tertangkap apa saja yang diinformasikan oleh pihak kepolisian Mbak Marliana Kalau cuman ngasih tahu bahwa sudah ada yang tertangkap dan saat ini sedang berada di Polda Jabar keluarga sempat menanyakan tidak soal2 DPO lain yang sebelumnya sudah dirilis oleh polisi dan tidak sesuai dengan data ataupun juga bukti yang dimiliki oleh pihak keluarga. Apa mungkin rencana kedepan yang akan dilakukan karena nanti saya akan berbicara dengan logat hanya untuk saat ini juga kan ada pihak-pihak yang kemudian mengaku sebagai saksi kunci. Ada air salah satunya kemudian ada pihak-pihak yang akhirnya kemudian berani berbicara tanggapan Anda seperti apa? Kenapa mungkin baru 8 tahun kemudian banyak yang membuat alibi alibi atau malah mengakui melihat menjadi saksi kunci dalam kasus ini memang sudah menjadi saksi di 8 tahun yang lalu memang tidak diajukan waktu itu artinya anda sudah berkomunikasi dengan sebelumnya Mbak 

Kalau saya sendiri belum ya untuk orang tua atau keluarga yang lain. Saya tidak tahu Adakah upaya mungkin sebelumnya pihak keluarga mendalami melalui api 

tidak-tidak Oke Mbak kalau ini banyak juga ya netizen atau publik mempertanyakan soal keberadaan Linda yang merupakan sahabat Vina sejauh ini Rian Apakah mengetahui posisi Linda saat ini di mana 

saya sendiri belum tahu ya, Karena informasi yang saya dengar itu biasanya kalau sudah menikah itu jangan dibawa oleh suaminya untuk dia di mana Oke terakhir berkomunikasi dengan Linda kan memang banyak yang berasumsi setelah rekaman suara Linda muncul begitu ya Ditambah lagi dengan adanya Film dari Vina dan juga Iki terakhir berkomunikasi dengan Linda kapan Dan seperti apa obrolan yang terjadi akan bertemu dengan limbah itu 40 harinya almarhum adik saya tapi tidak ada obrolan yang gimana gimana sih cuman adik saya pun waktu itu sempat masuk lagi ke tubuh hingga sempat ada yang kedua berarti ya setelah itu ada yang kedua apa yang disampaikan? 

kalau yang kedua dia hanya ingin ketemu dengan lambangnya dikarenakan 40 hari itu Mamanya datang yang hanya ingin bertemu dengan bawahnya baik itu berarti di tahun 2016 ya Mbak setelah 2016 pernah berkomunikasi lagi dengan Linda 

Nggak setelah 40 hari itu saya 1 menit lagi. Oke apakah sepengetahuan Mbak Apakah pihak kepolisian juga sempat menghubungi Linda pada saat ini untuk mendalami kasus kematian Vina dan Eki upaya mungkin untuk mencoba menghubungi Linda mengingat Linda ini sering disebut-sebut menjadi begitu yang di tengah masyarakat 

keluarga belum mencoba untuk mencari nanti ada waktunya saya dan keluarga mengunjungi rumah baik. Kalau dari menurut kuasa hukum Anda kan ada beberapa pihak yang terlibat namun tidak dirilis begitu yang tidak diamankan dalam kasus ini menurut anda atau anda sebagai pihak keluarga apa yang akan dilakukan kedepan untuk mengungkap pihak-pihak yang mungkin masih bersembunyi saat ini? 

Untuk diterapkan kepada pihak baik tapi memang Anda memiliki bukti yang kuat ya bahwa memang ada pihak lain yang sebetulnya juga masih terlibat dalam kasus ini ya mbak ya nanti nanti saya sama lawyer saja Mbak oke saat ini ada nama-nama orang lain nanti kami dan akan mempertanyakan itu. Oke baik. 

Terima kasih, terima kasih banyak ya. Mbak mungkin harapannya terakhir Pak dari pihak keluarga untuk pergi mungkin atau untuk jalannya kasus ini depan untuk mengungkap pihak-pihak ataupun orang-orang yang mungkin masih bersembunyi dalam kasus ini seperti apa Mbak Mariana lagu hukum dengan perbuatannya di hukum yang setimpal bintangnya Terima kasih banyak atas waktunya kita harapkan kasus ini bisa semakin terang benderang dan semua pihak yang terlibat yang mungkin belum ditangkap saat ini juga bisa segera diusut Terima kasih banyak atas waktunya sehat selalu Mbak Mardiana 

Siapa bisa kita juga akan kembali ke Polda Jawa Barat untuk meng-update informasi setelah rilisnya setelah dirilis tadi yah kasus dari pembunuhan Vina dan Eki oleh Polda Jawa Barat ada di Nadin doohan lu kan tadi Boleh Anda lanjutkan sempat terpotong tadi soal pernyataan yang dikeluarkan oleh Peggy lengkapnya seperti apa? 

ya putri dan juga apa bisa bilang sekali bawa tadi di akhir dari rilis yang dikeluarkan oleh Polda Jawa Barat ini PJ meminta kesempatan untuk berbicara tentunya ini juga menjadi hal yang dinanti-nanti karena kemarin juga sekeluarga D'Bagindas Empat menyatakan bahwa pagi ini tidak terlibat dan tadi pagi juga mengatakan hal yang sama tadi di akhir Real dikeluarkan oleh Polda Jawa Barat kaya mencoba untuk mengatakan sesuatu kepada para awak media dan Peggy menyebut bahwa dirinya tidak terlibat tidaknya tidak melakukan pembunuhan berkali-kali dia mengatakan hal yang sama berkali-kali menekankan bahwa dia tidak melakukan pembunuhan dan berani mati untuk membuktikan hal tersebut karena memang sebelumnya juga tadi dari Polda Jawa Barat tepatnya di Kabid humas Polda Jawa Barat ini mengumkan terlebih dahulu bahwa kayak gini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Eki dan juga 

Adapun juga pagi ini diketahui melakukan penggantian identitas. Hal ini juga yang mempersulit pencarian selama 8 tahun hingga akhirnya baru dapat diamankan 8 tahun setelah kejadian oleh pihak Polda Jawa Barat telah pergi sendiri ini mengganti identitas sebagai Robby Irawan pada saat berpindah dari Cirebon ke Bandung tadi juga Jelaskanlah oleh Kabid humas Polda Jawa Barat dan juga dirkrimum Polda Jawa Barat yang menyebutkan juga bawa pergi di sini tinggal bersama ayahnya dan ayahnya sendiri pun mengenalkan pergi ke tempat perbaiki tinggal atau ke ibukota dari pagi ini bernama Robi Irawan dan bukan sebagai anak melainkan sebagai keponakan yang disebut sebagai keponakan dari ayah dari itu sendiri. Adapun peran dari Egi Setiawan ini tadi dijelaskan baik oleh Kabid humas Polda Jawa Barat maupun dari dirkrimum Polda Jawa Barat yaitu memukul Eky dan Vina ini sebelum yang dilempari dengan batu selalu setelah memukul tidak pindah dengan tangan kosong lalu dibawa ke sebuah tempat kosong dan dilakukan lagi pemukulan ini memukul dengan Samurai ke arah lalu memukul Cina dengan tangan kosong sehingga mengalami pendarahan di bagian lalu juga PQ juga melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap Afina yang tadi dijelaskan oleh pihak Polda Jawa Barat yaitu mencium dan juga megang bagian dada atau payudara dari Fina pada malam kejadian tersebut Lalu membawa kembali Vina dan juga Iki ke TKP yaitu di salah satu file word yang berada di kawasan Cirebon ada juga keterangan yang memang Mirip mirip ini dari berbagai saksi yang diperiksa pada waktu yang berbeda dalam beberapa hari terakhir yaitu yang ada juga menyebutkan bahwa memang pagi Setiawan oleh serong ini memukul Rizky Rizky iki ini dengan balok kayu dan juga pemukul Vina juga menggunakan balok kayu namun ada beberapa kesamaan ada beberapa keterangan yaitu memukul lalu membawa ke suatu tempat ada juga mengembalikan kembali Eky dan Vina ke tempat semula itu di salah satu file cover yang berada di kawasan Cirebon juga lebih dari dua orang saksi tadi ditegaskan ini melihat Regi Setiawan alias Perum ini pada malam dan di tempat kejadian yang mana Di mana terjadinya pembunuhan terhadap Vina dan juga eh salah satunya adalah a f yang memang bekerja tidak jauh dari titik lokasi yang menyebutkan bahwa mengenal PQ dan kelima pelaku lainnya namun memang mengenal hanya sebatas familiar bahwa mengetahui 5 orang ini wajahnya seperti apa namun Saling mengenal secara nama dan melihat juga bahwa memang kayak gini atau serong ini menggunakan motor Suzuki Smash berwarna pink yang pada malam hari tersebut juga ini ada di TKP Suzuki Smash berwarna pink yang dikendarai oleh Egi Setiawan Sedangkan untuk Afina dan juga Eki ini malam Kejadian ini menggunakan Yamaha Xeon berwarna hijau dan juga kuning. Nah saksi lain juga menyebutkan bahwa pergi Setiawan Respiro ini merupakan teman kecil dari Fina dengan panggilan serong dan sering nongkrong di seberang SMPN 11 dan juga sekitar Man 2 yang menjadikan seharian dari pagi Setiawan Selama masih berada di sana ada pun juga ini yang menjadi faktor kesulitan dari Polda Jawa Barat ini Dalam menemukan Setiawan selain dari perubahan identitas yang dilakukan irobi Irawan ada pulang juga terdaftar pidana lainnya yang memang sudah dihukum ini tidak berani menyebutkan bahwa pagi Setiawan adalah orang yang juga terlibat tadi kami juga sempat menegaskan kepada dia bahwa memang ini merupakan ketakutan pribadi dari para terdakwa atau para terpidana terhadap Egi Setiawan kami masih akan terus memantau bagaimana nanti ke lanjut carikan sini Akan berlanjut menuju ke pradilan atau tidak kami masih akan terus memantau dan untuk itu kami akan kembalikan studio dan kami harus terlebih dahulu terbaru akan kami hadirkan Ustaz ada berikut. Tetaplah di Breaking News TV One 


Apa nggak ada bukti yang kuat Oke setelah itu kan tidak dikejar kena puas. Kenapa polisi tewas karena 8 orang sudah dipoles tingkah dan sudah berbeda hal ini untuk kasus yang dulu ini pihak tersangka ataupun pihak korban atau hanya tinggal 1 dia melakukan itu sudah disaring di pengadilan dan itu menunjukkan bahwa polisi tugasnya sudah benar itu adapun ada kekurangan pulang itu bukan hanya melalui TK jadi kemana-mana pengadilan ini Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait update perkembangan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki dan sebelumnya polisi mengungkap ada 3 DPO yang saat ini tengah buron namun tadi dikonversi yang tengah berlangsung pada siang hari ini dinyatakan hanya satu 


9 pelaku pembunuhan Vina dan Eki dan berikut adalah cuplikan untuk anda bahwa saya telah berhasil diungkap 1 tersangka lainnya Untuk itu saya akan sampaikan rilis pada hari ini 


yaitu pengungkapan kasus dugaan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan terkesan memaksa anak melakukan persetubuhan lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas pulang ini tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana 


dasarnya yaitu yang pertama putusan Hadi Saputra dan kawan-kawan nomor 4/2017 PN Cirebon tanggal 19 Mei 2017 dua putus and Rivaldi Aditya Wardhana dan kawan-kawan nomor 3/2017 dari Cirebon tanggal 12 Mei 2017 ketika putusan sakata nomor 16/3 titik-titik garis datar 2016/2016 yang ke-4 apa adanya laporan 


nomor LP 953 garis miring Romawi 8/2016 Jawa Barat tanggal 31 Agustus 2016 atas nama pelapor Rudi agar tercapainya pada Sabtu tanggal 27 Agustus 2 


di lokasi lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil Jalan Perjuangan Majasem kamu itu gak gak gak gak kelurahan margamulya kecamatan Kesambi Kota Cirebon sebagai pelapor adalah Rudi Andana tetangganya saat ini alias alias Irawan korban 1 Muhammad Rizki Rudiana meninggal dunia 2 Vina meninggal dunia pengantar pesan sa PS alias alias 


Berdasarkan putusan pengadilan nomor 4/2017 garis miring Cirebon tanggal 19 2017 atas nama terdakwa Adi Saputra dan kawan-kawan yaitu korban Rizki dan dengan menggunakan batu yang mengenai Vapor lalu mengejarnya sampai di flyover kemudi. memukul korban dengan tangan kosong ke arah lalu membonceng korban Rizky menuju lahan kosong di belakang bangunan mana showroom mobil di SMP Negeri 11 lahir bersama dengan Rivaldi memukul dan menyebutkan dan samurai pendek berbentuk pipa ke korban Rizki dan memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidup sampai 


Titik a lalu mengangkat korban kedekatan korban kemudian mencium dan memegang payudara anak yang selanjutnya membawa korban ke flyover dan meninggalkan pengaruh ulangi Aaliyah Robby Irawan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian dia 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024. Dia itu menyuruh dan mengajak korban dan zina dengan sepeda motor Honda Beat warna oren selanjutnya memukul korban Rizki dan korban Vina menggunakan balok kayu siapa bisa kami akan kembali usai sudah Berikut berikut ini 9. Tetaplah bersama kami di Breaking News TV One 

Baca Juga
© Copyright 2022 - Lapad News (Kupas Tuntas Investigasi Terkini)