![]() |
Minggu (19/5/2024), sejumlah Bhikkhu Thudong meninggalkan Masjid Baiturrohmah Bengkal di Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah. Foto oleh Anis Efizudin dari ANTARA FOTO |
Lapadnews.com (Temanggung) - Di Masjid Baiturrohmah di Bengkal, Temanggung, Minggu (19/5), Ketua MUI Cholil Nafis mengecam sambutan dan sambutan masyarakat dan takmir masjid terhadap 44 biksu thudong. Selama perjalanan menuju Candi Borobudur, biksu itu mampir untuk istirahat.
Video yang menunjukkan kedatangan 44 biksu ke Masjid Baiturrohmah menjadi viral di media sosial. Beberapa orang di internet memperhatikan para biksu yang diduga melakukan ibadah di dalam masjid.
Menurut Cholil, itu kebablasan. Karena itu, masjid didirikan untuk ibadah dan tidak untuk kebutuhan lain. Tempat lain dapat digunakan untuk menyambut tamu non-muslim.
"Ini kebablasan. Kalau mau terima tamu non muslim jangan di rumah ibadah. Kan masih ada ruangan pertemuan lain yang lebih tepat. Rumah masjid itu hanya utk ibadah umat muslim bukan untuk lainnya," kata Cholil dalam akun Instagram resminya, Jumat (24/5).
Dengan memberikan ruang untuk beribadah adalah salah satu cara lain yang dapat digunakan untuk meningkatkan toleransi terhadap agama lain, kata Cholil.
Selanjutnya, dalam unggahannya, Cholil mencontohkan berbagai jenis toleransi agama. Berikut penjelasannya:
"Setiap umat Islam harus menjalankan toleransi dengan memberikan kesempatan kepada umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka. Bentuk toleransi beragama adalah:
a. Dalam hal akidah, memberikan kebebasan kepada umat agama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinannyadan tidak menghalangi pelaksanaannya.
b. Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara..."
Terakhir, Cholil mengingatkan bahwa batasan toleransi beragama tidak boleh masuk ke dalam ranah akidah dan syariat agama lain. Dia menyatakan, "Batasan toleransi beragama tidak boleh masuk ke dalam ranah akidah dan syariat agama lain karena berpotensi terjadi penistaan dan penghinaan agama.. Bismillah." tutupnya
Artikel ini telah tayang dikumparan pada 24 Mei 2024 7:36 WIB dengan judul "Ketua MUI Kritik 44 Biksu Thudong Singgah & Dijamu di Masjid: Kebablasan"
Social Header